Oleh: aniqelbasyary | Februari 4, 2009

CHILDREN EDUCATION

 

“Pendidikan Yang Ramah Anak”

Wacana Nasional Suara Merdeka, Tuesday 13th, 2009

Translated by : Moh. Aniq Kh.B., S.Pd

 

FRIENDLY EDUCATION TO CHILDREN

Wrapping around of university unsure in controlling the national examination for future is a swat toward teachers’ commitment of providing the nation children. The teachers do not believe in participating as the main actors of establishing the national examination. But actually the case is the teachers’ duty has an autonomous characteristic in managing the class included giving exam to their students.

The existence of national examination indicates disbelieved feeling. Besides, looking about the exam merely is not also trusted at present. This evidence is the education paradox because the education is one of the ways of humanizing humans in order to have living skills, life values, and life view.

Life values can be honesty of intellectual, empathy, consideration, religiosity, etc. the teachers should be trusted for managing education of the nation children thoroughly. It is our obligation to repair it when they are untrusted.

The education paradox is seen from the phenomena of not having standard formula showing one linier line which connects the utterance “those has increasingly intellectuality, the creativity will also increase more and more and the morality as well”.

There are some cases when the unadorned one knows that stealing is sin. Yet, when his knowledge rises up even bachelor or working in one institution, the plain will be lost ever after. For example, for just knowing how to multiply 2 and 2, he has to wait the chief’s realization order even for changing the receipt to corrupt later.

Many parties hope that education on the future must be able to serve all children in every kind of customs and differences which focuses on optimizing the child’s potential completely. Adopted from UNESCO, there are 72.13 million children in the world who do not study in primary school. From the amount above, there are among others 27 million children in the Asia Pacific that 56.8% are women.

Parents’ attention

The problem of children is not only suffered by the poor parents but also the wealthy ones. But, the differences are in the side of their faces. The problem is the trouble of conducting to prepare their children in order to be whole person (loan word from orde baru period).

The poor parents suffer the difficulty of defrayal while the wealthy ones get a little attention to them. They are brought to servants, private teachers, and drivers so that they are sank into rotation flow of information and wealth.

Many rich parents are lashed in working so they put a little attention to them. It says to be sympathy in a meeting between the school committee and the parents in the favorite state school. The chief of school committee feels apprehensive because the amount of the parents’ presence is not too much. In addition, the others are represented by their servants or their private drivers.

It appears that the parents play in role as if they submit to one’s fate (pasrah bongkokan) precisely while the school is as tailor stand where they ask the models even the school is requested to make the models. Some of them consider that school is properly the actor to make a characteristic and behavior to their children. However, the children are in the school in a few hour and the rests are in their homes.

Sindhunata (2006) reported the amazing observation from the result of Arlie Hochschild’s research (2002) in the book of Keine Zeit meaning no time. Hochschild is a female psychologist from United States who studied a research on 1990-1993 by interchanging to the workers for being father or mother in family life permanently.

In the study, she wanted to know whether they precisely succeeded to make harmony between looking for salary and living happily together with their children or not. In the result, the parents gripped because of not having time to nurture and accompany them. It is treated as if living in modern life spends many times for working. So, when they would like to serve their children, there is something obstructive. Serving them causes a fuse.

 

To be continued…

 

 

Oleh: aniqelbasyary | Januari 29, 2009

Aku Berduka Cita

HARI DUKA CITA GURU

 

oleh : Mohammad Aniq Kh.B., S.Pd

 

Peringatan Hari Guru pada 25 Nopember 2008 kemarin tampaknya berubah menjadi momen duka cita atas nasib kesejahteraan Guru swasta. Pasalnya, guru swasta adalah guru yang sering terlibat dan menjadi korban pendidikan dalam situasi pendidikan yang carut marut dengan adanya perubahan pendidikan yang dinamis problematis.

Kesejahteraan Guru swasta sering menjadi wacana deras dari pelbagai media. Mengapa tidak, guru swasta yang sering dikatakan sebagai sales pendidikan belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah untuk kesejahteraan mereka. Mereka mengajar dari sekolah ke sekolah yang lain hanya untuk mengejar dan menambah gaji mereka.

Belum persoalan pembenahan pendidikan Indonesia, guru swasta pun dituntut menaati pemerintah hanya sebatas menjadi korban proyek pendidikan. Bagaimana mereka patuh kepada pemerintah kalau kesejahteraannya belum terpenuhi. Sementara pemerintah tinggal santai dari hasil pekerjaan mereka.

Pemerintah nampaknya kurang serius dalam mengurusi hal tersebut. Seharusnya ia memandang dengan mata terbuka bahwa guru swasta adalah pendidik yang terhormat. Bukan dijadikan babu pendidikan, tapi harus dihormati sebagai raja pendidikan. Sayangnya, predikat tersebut belum menempel penuh di pundak keguruan mereka.

Momentum 25 Nopember sebagai peringatan hari guru belum mampu menjurus perhatian pemerintah kepada pola kesejahteraan guru swasta. Banyak kalangan guru swasta yang menganggap moment seperti itu sebagai duka cita untuk menangisi penderitaan mereka. Tak heran jika peringatan hari guru dipandang sebagai hari duka cita guru.

Apakah term tersebut harus berlanjut ke tahun yang akan datang? Tentunya hal itu tidak boleh terjadi. Pemerintah harus mencatat dan memperhatikan penuh atas peringatan hari guru tersebut. Sebab, maju mundurnya pendidikan di Indonesia bergantung pada kinerja guru.

 

 

Profesionalitas dan Kesejahteraan

 

 

Ada dua testimoni yang membuat term di atas. Pertama, pandangan public terhadap slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sebenarnya bila diartikan secara silogis, slogan tersebut seakan-akan berarti bahwa guru memang ditakdirkan tidak mempunyai jasa. Inilah hal kontrastif yang menjadikan citra guru tidak dihargai jasanya sampai sekarang.

Makanya tidak salah kalau ada media cetak maupun media elektronik yang menayangkan demonstrasi guru swasta untuk menuntut kesejahteraan mereka. Hasil pendapatan mereka dari mengajar belum mencukupi kebutuhan hidup mereka. Oleh karena itu, menurut Dr. Kunjana Rahardi, M.Hum (SM, 25/11/2008), sebaiknya sebutan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dihapus saja. Karena istilah tersebut telah menjadi lulloby para guru yang sebenarnya tak butuh gelar pahlawan tapi perlu peningkatan kesejahteraan.

Kedua adalah masalah profesionalitas guru dan kesejahteraannya. Guru dituntut meningkatkan profesionalismenya, sementara guru pun balik menuntut akan peningkatan kesejahteraannya. Ini adalah suatu hal yang logis. Sebab, bagaimanapun profesionalitas harus ditopang dengan tingkat kesejahteraan dan memenuhi tiga unsur. Yaitu unsur latar belakang pendidikan dan pelatihan yang bagus serta gaji yang memadai.

Di mata masyarakat, profesionalisme guru belum begitu diakui sebagaimana profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Ini terjadi akibat kebijakan pemerintah sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak mempunyai konsep dan arah yang jelas serta berkesinambungan. Sampai saat ini, guru masih menjadi profesi yang terbuka sehinga seseorang yang tidak belajar ilmu pendidikan (pedagogis), asalkan mau mengajar dapat saja menjadi guru. Banyak di antara guru yang tidak mencintai profesinya secara total dan tulus karena pada umumnya mereka memilih profesi guru sebagai pilihan kedua (keterpaksaan) di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

Padahal, guru menurut UU No. 14 tahun 2005 adalah pekerjaan profesional yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Lebih lanjut dalam pasal 7 UU tersebut dijelaskan beberapa prinsip profesionalitas yang meliputi (a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas; (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja; (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Terkait soal kesejahteraan, saat ini banyak guru yang bekerja diluar profesinya. Ada yang mencari nafkah tambahan menjadi tukang ojek, mengumpulkan sampah, dan bahkan ada yang menjadi kuli bangunan. Itu terjadi karena kesejahteraan mereka sebagai guru belum sepenuhnya terpenuhi. Bahkan, ironisnya mereka lebih enjoy bekerja sampingannya daripada keprofesiannya sebagai guru.

Searah dengan itu, di beberapa daerah lain juga masih banyak guru yang tingkat kesejahteraannya sangat minim. Terutama adalah mereka yang berstatus guru honorer, guru kontrak, dan guru bantu. Bahkan, mereka sering terlambat menerima gaji dalam beberapa bulan sehingga kita sering mendengar banyak guru yang mencari pekerjaan sambilan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Tentu hal ini akan mengakibatkan terganggunya konsentrasi dalam melaksanakan tugas mengajarnya.

Inilah yang harus dibangun oleh pemerintah untuk merealisasikan UU No. 14 tahun 2005. tentang pelaksanaan sertifikasi guru. Terutama terkait mekanisme sertifikasi dan proses pembayaran tunjangan profesi yang telah dijanjikan harus dilaksanakan secara serius dan menjanjikan.

Oleh: aniqelbasyary | Januari 29, 2009

GERAKAN REBANA

 

GERAKAN REBANA SEBAGAI SARANA DAKWAH YANG PRODUKTIF

Oleh : Moh. Aniq Kh.B., S.Pd

 

Di era modernisasi yang penuh derita (saya mengatakan), banyak kalangan islam yang saling hantam menghantam komposisi argumentatif berbau caom (cak omonge) tanpa memandang makna-makna mafhumnya. Ini yang sering terjadi di kalangan mahasiswa terutama yang bergerak dalam bidang keislaman. Mereka fanatis terhadap testimoninya tanpa menengok muqtadlo alhal dengan memperlihatkan symbol privacynya. Naif rasanya, jika proses ajak-mengajak yang harus dijalankan menggunakan system seperti itu. Inilah yang perlu kita kaji bersama. Bahwa secara broad sense memang Al-qur’an sebagai dasar dan mendasar bagi umat islam memuat ayat-ayatnya untuk bergerak dalam bidang dakwah. Salah satu ayat mengatakan ”ud’u ila sabili rabbika bilhikmati wal mau’idhotil hasanati wajadilhum billati hiya ahsan”. Yang saya titik beratkan di sini adalah hikmah, mau’idhoh, dan mujadalah.

Ayat tersebut mengantarkan kita untuk berpegang pada cara yang bijaksana dan attensi yang kuat. Hikmah, mau’idhoh, dan mujadalah dalam ayat di atas saling terkait satu sama lain. Artinya, realitas yang dituju mempunyai arti memberikan pengertian yang baik kepada orang lain untuk dijadikan input sesuai dengan perkataan yang tegas dan benar untuk membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Tentu saja untuk memperolehnya, seseorang harus memahami seluk beluk tentang konsep retorika dan interpretasi yang kuat dan aplikatif terhadap makna suatu ayat. Pasalnya, frekuensi yang kita temui bahwa banyak kalangan yang lupa akan pembelajaran komprehensif tentang pemaknaannya. Pemaknaan yang diinterpretasikan mentah. Akibatnya implementasi yang dijalankan ngluyur semaunya. Walaupun menurutnya apa yang dijalankan itu sudah mengarah pada jalur syari’at islam.

Utterance dua alenia di atas saya ungkapkan sekedar untuk mengingatkan kembali bahwa betapa pentingnya mempelajari konsep-konsep dasar tentang pemaknaan secara retorik dan logis sesuai kaidah-kaidah qur’aniyyah, sunnah, dan fiqhiyyah (baik fiqh mutlak maupun ushulnya).

Pembicaraan tentang rebana dan furu’nya merupakan hal yang hangat dan yang pasti jarang didiskusikan secara otentik di kalangan mahasiswa. Mungkin karena seni rebana dianggap sebagai seni musik yang hanya berlaku di desa-desa yang berbaur islami dan tak begitu terkenal di dunia umum. Dan mungkin juga karena memainkan rebana dianggap ndesa atau kuper. Apakah persepsi mereka dibenarkan? Sangat disayangkan betapa sempitnya pengetahuan mereka tentang seni kerebanaan. Sebuah fakta populer sering terdengar di telinga kita. Banyak kalangan mahasiswa seni musik Jerman sering mengiringi orkestra dengan seni rebana. Kelompok musik dari Cak Nun yang terkenal dengan Kyai kanjengnya juga didominasi oleh permainan rebana dan gamelannya. Bahkan, di kalangan musik percussion pun banyak yang menggunakan alat rebana. Fakta tersebut memberikan sebuah achievement tersendiri bagi musik rebana untuk menjadi sosok instrument yang hebat. Hal itu dikarenakan rebana merupakan alat atau instrument pertama yang dipakai dalam seni musik.

Pada umumnya orang Arab berbakat musik sehingga seni suara dan musik telah menjadi suatu keharusan bagi mereka semenjak zaman jahiliyyah. Di Hijaz kita dapati orang menggunakan musik mensural yang mereka namakan dengan IQA (sejenis irama yang berasal dari semacam gendang yang berbentuk rhythm). Dan mereka pun menggunakan instrument (alat musik) antara lain seruling, rebana, gambus, tambur, dan lain-lain.

Setelah bangsa Arab masuk islam, bakat musiknya berkembang dengan mendapat jiwa dan semangat baru. Pada masa Rasulullah SAW, ketika Hijaz menjadi pusat politik, perkembangan musik tidak menjadi berkurang.

Dalam buku-buku hadits tersapat nash-nash yang membolehkan seseorang bernyanyi, menari, dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya ada pada pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang atau memuji-muji orang yang mati syahid dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan hari raya dan yang sejenisnya.

Ada salah satu riwayat dari Bukhori Muslim dari ’Aisyah r.a. ia berkata ”pada suatu hari Rasulullah masuk ditempatku. Di sampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari) Buats (nama salah satu benteng Al-Aws yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madinah). Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah. Di dalam riwayat Muslim ditambah dengan menggunakan rebana. Kulihat Rasulullah berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada saat itulah Abu Bakar dan ia marah kepadaku. Katanya: ”di tempat Nabi ada seruling setan?” Mendengar seruan itu, Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abu Bakr seraya bersabda: ”Biarkanlah keduanya, hai Abu Bakr!”. Tatkala Abu Bakr tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya dimana orang-orang Sudan sedang menari dengan memainkan ala-alat penangkis dan senjata perangnya (didalam masjid)”. (Shahih Bukhori, 949) lihat juga (Shahih Muslim, 829).

Hadits Imam Ahmad dan Bukhori dari ’Aisyah r.a. ”Bahwa dia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka nabi SAW bersabda: ”Hai ’Aisyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang akan hiburan (nyanyian)”.

Secara ringkas kehidupan masyarakat islam pada masa RasulullahSAW ditandai oleh dua karakteristik, yaitu sederhana dan banyak striving fi sabilillah. Membela islam dan meluaskannya menghendaki seluruh pemikiran dan usaha sehingga tidak ada sisa waktu lagi untuk bersenang-senang menciptakan bentuk-bentuk keindahan (seni musik, lagu apalagi menikmatinya. Ini membuktikan bahwa masyarakat islam di masa Rasulullah bukan tanah yang subur untuk kesenian. Akan tetapi, ketika wilayah islam meluas, kaum muslimin bebaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian sehingga terbukalah mata mereka kesenian suara baru dengan mengadopsi musik-musik Persia dan Romawi. Pada waktu itu muncullah seorang ahli musik bernama Ibnu Misjah. Setelah itu kaum muslimin banyak yang mempelajari musik yang diterjemahkan dari bahasa yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya. Diantara pengarang teori musik musik islam yang terkenal ialah 1) Yunus bin Sulaiman Al-Khatib (wafat tahun 785 M.). Beliau adalah pengarang musik pertama dalam islam. Kitab-kitab karangannya dalam musik sangat bernilai tinggi sehingga pengarang-pengarang teori musik Eropa berkiblat pada beliau. 2) Khalil bin Ahmad (wafat tahun 791 M.). Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. 3) Ishak bin Ibrahim Al-Maushuly (wafat tahun 850 M.). Beliau telah berhasil memperbaiki musik Arab Jahiliyyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah KITAB AL-ALHAN WA AL-ANGHAM (buku not dan irama) sehingga beliau terkenal juga dengan sebutan IMAM AL-MUGHANNIYYIN (raja penyanyi). Itulah sejarah singkat peradaban tentang seni musik dan alat musik rebana yang bergerak dalam lingkup bangsa dan dunia.

Rebana justru mempunyai pola dahsyat dalam pekembangan kemajuan islam dan dakwah islam melalui seni. Namun, di satu sisi rebana juga merupakan tradisi iringan untuk memuji Dzat yang maha kuasa dan Rasulullah SAW. Pujian-pujian itulah yang justru banyak disukai oleh para Alim dan Sufi. Dengan do’a dan sholawat Nabi rebana menjadi vital priority untuk dijadikan alat iringan. Pertama kali rebana dipakai oleh kaum madinah untuk menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW dengan iringan sholawat ’Thola’al Badru ’Alaina’. Pada waktu itu Nabi Muhammad SAW sangat gembira sekali atas sambutan dari masyarakat Madinah. Itu menandakan secara taqririyyah rebana merupakan wujud seni islam yang product comoditynya benar-benar ada. Oleh karena itu, falsafah rebana sesungguhnya identik dengan sholawat sehingga rebana menampakkan symbol profetiknya di kalangan umat islam.

Sholawat merupakan salam rahmat ta’dhim bagi baginda Rasulullah Muhammad SAW yang substansinya merupakan wujud ketaatan umat islam kepada Rasulullah, disamping taat kepada Allah SWT. Dalam surat Annisa’ Allah SWT berfirman ”man yuthi’illaha warrasula faulaika ma’alladzina an’amallahu ’alaihim minannabiyyina washshiddiqina wasysyuhadai washsholihina wahsuna ulaika rafiqa”. Dan banyak hadits yang menerangkan tentang sholawat (Baca Kitab Durratun Nashihin Bab fadilah Almahabbah ila Allah wa Arrosul: Hal.50).

Sebenarnya musik rebana sudah mempunyai karakter yang berbeda dari yang lain. Dengan nuansa roh islaminya atas pembawaan sholawat dan do’a justru menjadi ladang dakwah untuk masyarakat umum. Dakwah dapat dilakukan melalui gema musik rebananya. Bahkan, di kalangan santri maupun pemotor musik islami sudah banyak memunculkan album rebana klasik maupun modern. Pada tahun 1998 album sholawat dari group Annabawiyyah, Arroudloh, Muqtashidin, Mohabbatain langitan Jawa Timur mulai mendobrak dunia musik islami hingga muncul group berikutnya dari demak dan sekitarnya. Tak hanya di Jawa saja, seluruh dunia pun mempunyai musik islami yang bertajuk sholawat dan do’a. Bahkan di dunia perguruan tinggi, rebana pun sudah mulai menampakkan keeksisannya dalam mendakwahkan islam kepada masyarakat kampus.

Ini penting sekali ketika melihat modernitas kampus yang berupa-rupa, jalur rebana menjadi sosok malaikat seni yang bertujuan striving (menegakkan) atau memberikan pola keislamannya di kampus melalui jalur seni. Sudah barang tentu civitas rebana harus mengerti akan pola dan system penerapan islam di kampus. Artinya, pemahaman tentang budaya dan segi islam yang diterapkan di kampus penting untuk dipahami secara komprehensif. Bukan dilihat dari sisi testimoni tentang islam yang kaku (menjustifikasi ataupun menghukumi dalam pandangan yang sempit). Hal itu dapat dilakukan seperti dengan menggabungkan instrumen-instrumen musik klasik maupun modern tanpa meninggalkan substansi yang diperoleh sehingga secara tidak langsung objek dakwah dapat menerima dengan nikmat. Pemahaman seperti itu sangat penting bagi civitas rebana dalam arti tidak menjustifikasi ataupun memvonis bahwa penerapan seni menggunakan unsur-unsur modern merupakan hal yang diharamkan oleh islam. Oleh karena itu, gerakan rebana untuk dakwah islam harus dapat mengikuti zaman seperti yang terjadi di era modernisasi ini dan harus produktif mengembangkan seni islam demi i’lai kalimatillah sampai akhir zaman.

Oleh: aniqelbasyary | November 3, 2008

INCENTIVE LEARNING POWER

Incentive Learning Power

oleh : Aniq Elbasyary

Mengutip dari artikel yang pernah disampaikan Fathurrohman, Guru SMA di Surabaya, di forum Kompas.

Pemerintah masih kukuh mempertahankan ujian nasional sebagai standarisasi efektifitas pendidikan. Bahkan mulai tahun 2008 pemerintah juga mulai untuk mengekstensifikasikan ujian nasional. Jika pada tahun – tahun sebelumnya ujian nasional dtujukan kepada siswa jenjang SMP/ MTs dan SMA/ MA, mulai tahun 2008 ujuian nasional juga akan berlaku untuk jenjang SD/ MI.

Selain pernyataan di atas, juga terkait dengan penambahan mata pelajaran di jenjang SMP/ MTs dan SMA/ MA. Penambahan dijenjang SMP/ MTs adalah IPA yang meliputi mata pelajaran Fisika dan Biologi. Sementara di tingkat SMA/ MA untuk jurusan IPA akan ditambah mata pelajaran Fisika, Biologi, dan Kimia. Jurusan IPS akan ditambah mata pelajaran Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi. Untuk mendukung keputusan UN, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Nomor 34 Tanggal 5 November 2007 yang mengatur tata laksana ujian nasional.

Penolakan UN

Pada tahun 2007 yang lalu, kita sudah banyak mendengar isu – isu penolakan UN seolah tidak ada habis – habisnya kritik dan penolakan terhadap UN silih berganti mewarnai kancah dunia pendidikan di Indonesia. Sebagaimana dimaklumi UN telah menuai banyak kritik dan sikap penolakan dari masyarakat, terutama oleh insan – insan pendidikan, mulai dari pelajar, guru, hingga para pakar pendidikan. Misalnya, ada siswi berprestasi dalam mata pelajaran IPA di jakarta mendapatkan beasiswa untuk sekolah di luar negeri karena prestasi juara Olimpiade Sains dan sudah diterima sebagai calon mahasiswa di Universitas luar negeri tersebut. Akan tetapi, siswi tersebut tidak lulus dalam ujian nasional. Sangat ironis sekali jika siswa yang pandai bahkan memiliki prestasi yang unggul tidak lulus ujian nasional. Tentu saja banyak kalangan masyarakat yang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan, para insan pendidikan mulai gencar untuk mempertanyakan soal ujian nasional. Di surabaya, misalnya, mereka menolak penambahan mata pelajaran UN pada saat yang sama standar kelulusan rata – rata dinaikkan dari 4,25 menjadi 4,50 (Kompas, 3/11/07).

Dalam hal penolakan UN, para pengamat pendidikan tidak ketinggalan untuk ikut ambil bagian dalam menolak UN. Berbagai alasan kritis-rasional dilancarkan oleh kalangan ini untuk penolakan UN. “UN merampas kewenangan sekolah dalam penentuan kelulusan, “UN tidak memenuhi kriteria akuntabilitas keadilan karena berdampak pencampakan siswa tidak lulus sebagai korban dan dicap bodoh; apalagi dengan standar pengelolaan pendidikan nasional belum rata, UN hanya menguntungkan sekolah yang bermutu” (Doni Koesoema, Kompas, 29/11/07).

Namun, pemerintah tetap pada keputusannya, mempertahankan UN, UN yang telah mengalami ekstensifikasi itu telah menjadi keputusan politis. Jadi apa boleh buat, dunia pendidikan, termasuk kalangan yang menolak, harus menerimanya sebagai kenyataan dalam proses pendidikan dasar dan menengah anak – anak Indonesia.

Berbagai alasan menolak UN yang terlontar ke publik sebenarnya tidak salah. Hanya saja, semata-mata berpegang pada alasan penolakan akan menjerumuskan kita melihat kebenaran hanya dari satu sisi. Untuk itulah, melihat dari penyelenggaraan UN pun layak dilakukan untuk mendapatkan penglihatan yang lebih bijak dan proporsional sehingga dalam mengamati satu kasus bisa diperoleh perspektif yang seimbang dan tidak berat sebelah.

Kebutuhan untuk berprestasi

Bisa jadi argumen penolakan penyelenggaraan UN itu benar. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa pada sisi lain UN turut memberi efek positif dalam pembelajaran. Salah satu efek positif itu adalah incentive learning bagi siswa dan sekolah.

Dengan adanya UN, susana dan semangat belajar terpacu, baik di kalangan siswa, guru, maupun sekolah. Tidak sedikit sekolah yang harus bekerja keras menyiapkan anak didik agar lolos dalam UN. Berbagai kiat dan program, seperti pemetaan materi essensial sesuai standar kompetensi kelulusan (SKL), mapping soal, drill soal, bimbingan belajar, serta klinik belajar dirancang sekolah agar murid-muridnya bisa lulus.

Rasa khawatir tidak lulus UN membuat sekolah dan pihak guru sungguh-sungguh untuk mengajar anak didiknya. Sementara itu, sekolah yang memiliki mental juara menjadikan UN sebagai ajang bergengsi untuk berkompetensi guna menghasilkan lulusan-lulusan dengan predikat nilai tertinggi secara nasional.

Incentive learning atau pemacu semangat belajar yang tumbuh akan menjadi modal dasar need of achievement. Sebagaimana dijelaskan Davic McClelland, untuk sukses anak didik harus mendapat suntikan virus need of achievement. Virus itu akan terus menerus memotivasi manusia agar meraih prestasi puncak. Puncak prestasi yang membuktikan anak didik sebagai manusia yang unggul dan mampu memberi manfaat bagi semua makhlik di muka bumi.

Untuk meraih prestasi puncak, jalannya hanya dengan belajar. Belajar tanpa henti dan tak kenal putus asa. Stamina belajar seperti itu hanya dapat diperoleh dengan hadirnya Incentive learning. Semangat belajar yang tumbuh karena hadirnya UN semestinya diappresiasi secara serius oleh pemerintah. Tata laksana UN harus diperbaiki oleh pemerintah. Pemerintah harus bisa menjamin bahwa modus-modus kecurangan dapat disikat habis.

Stakeholders yang biasa menjadi pelaku ulung dalam kecurangan UN seharusnya bisa diendus dengan memberdayakan pengawasan untuk kemudian diberi sanksi yang membuat mereka jera. Jika kecurangan-kecurangan dalam UN terus dibiarkan, itu sama halnya pemerintah membuyarkan Incentive learning. UN akhirnya sandiwara gombal. Artinya ada dan tidak adanya UN tidak berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Oleh: aniqelbasyary | November 3, 2008

IMPLIKASI PENDIDIKAN ISLAM

IMPLIKASI KEPENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Oleh : Moh. Aniq Khairul B.

Baseline

Dalam perkembangan era modernisasi ini, pendidikan islam masih berada dalam posisi problematik kulturalisme antara determinisme historis dan realisme praktis. Hal itu dikarenakan oleh permasalahan peradaban islam serta pemikiran-pemikiran zaman lampau yang hegemonik. Permasalahan tersebut acap kali menimbulkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, pendidikan islam belum sepenuhnya bisa keluar dari peradaban yang bersifat firmative, di sisi lain ia juga dipaksa untuk mau menerima iqtidho’ masa kini.

Tuntutan-tuntutan modernisasi merupakan wujud perubahan yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan islam itu sendiri. Masalahnya adalah jika yang terjadi bersifat interchangable, maka justru yang lebih dominan adalah munculnya peradaban islam baru termasuk di dalamnya kultur peradaban di pondok pesantren.

Pondok pesantren selain sebagai gudang atau wahana ilmu pengetahuan islam juga mempunyai role aktif dalam skenario peadaban. Kultur yang ada di pondok pesantren bersifat statis yang mampu mempertahankan budaya sarungisme serta old fashionnya. Di dataran historis empiris, masyarakat atau santri dihadapkan dengan dualisme dan polarisasi sistem pendidikan yang disebabkan oleh kenyataan tuntutan modernitas sehingga masalah tranformasi sosial seakan berfungsi sebagai tambal sulam saja. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila kita mendapati tampilan sistem pendidikan yang sangat tradisional karena tetap memakai the old fashion, sementara interval lain kita juga mendapati sistem pendidikan islam yang bercorak materialistik-sekularistik.

Bersambung….

Oleh: aniqelbasyary | November 3, 2008

Script

AN ENGLISH TEACHER SHOULD BE A PRESENTER

I’ve learned a lot from dogs. Years ago, I forced a daily spoonful of cod-liver oil down the throat of my German Shepherd puppy. The dog slipped from my grasp one day, spilling the potion. Then he began licking the spoon. He liked the oil, but not my method of giving it to him. I often put that over into teaching. What the teacher has, may be the students want, if you just give it to him the right way. ( Emily Ann Smith )

There was a time, not so long, when I viewed most of English students of our campus studying English language paid little attention to oral language than written one. I suspect that’s because it lays in the class seeming to be passive. But it’s also because written language tends to be used for the more elegant language functions while oral language is used for all kinds of things. Yet, oral language should not be lost. It will give us some effects for teaching English later. Written language is neither less nor more important than oral one. And written language is not just a way of representing oral language. Oral and written language processes work in much the same and they are learned in much the same way.

It’s obviously well-known that there are four skills in which are precisely used in teaching and learning English namely listening, speaking, reading, and writing skills. In English teaching process, however, they are not just the ways of representing English skills. The presenting needs to be essential point as well.

An expert confirmed the evidence that there are a plenty of categories of being a good teacher. A good teacher is that has capabilty to lead class productively. The capacity of the class influences the teacher activity either it is affected on his own soul or how to teach. In that case, a teacher nurtures the students to make the class condusive and to be closer with the lesson. It can be seen on the micro teaching subject of the English department, how the pupils attempt to teach the students in the small scope. In the short sense, it is very crucial for the English students of IKIP PGRI Semarang to involve with the oral language or spoken language without neglecting written language.

According to Rhenal Kasali, Ph.D, the Head of Master of Management Department, the importance of teacher being a presenter is a teacher not only demanded more creative, but also it is due to demand of technology teaching that is increasingly growing so far.

This is our obligation as a student teacher especially for English department to make a long term plan to provide being a good teacher. The teacher is not an artist that performs to public as a infotainment presenter and a luminous narrator, but he is someone having capabilty to describe and analyse the problems ( including a complicated ones ) to be clear, familiar, and being able to wake students up in studying. He is also not a public speaking or an orator, but he is firmly a figure who can motivate his student’s confidence and explore some knowledges to relate on the daily context.

Ya, the essence of teacher is a presenter.

Oleh: aniqelbasyary | Oktober 20, 2008

Wajah aneh

wajah aneh

wajah aneh

Oleh: aniqelbasyary | Oktober 20, 2008

Hantu

Hantu

Hantu

Oleh: aniqelbasyary | Oktober 20, 2008

Giant Stomach

Giant Stomach

Giant Stomach

Oleh: aniqelbasyary | Oktober 20, 2008

Gambar Aneh

extra_boss

extra_boss

Tulisan Sebelumnya »

Kategori