GERAKAN REBANA SEBAGAI SARANA DAKWAH YANG PRODUKTIF
Oleh : Moh. Aniq Kh.B., S.Pd
Di era modernisasi yang penuh derita (saya mengatakan), banyak kalangan islam yang saling hantam menghantam komposisi argumentatif berbau caom (cak omonge) tanpa memandang makna-makna mafhumnya. Ini yang sering terjadi di kalangan mahasiswa terutama yang bergerak dalam bidang keislaman. Mereka fanatis terhadap testimoninya tanpa menengok muqtadlo alhal dengan memperlihatkan symbol privacynya. Naif rasanya, jika proses ajak-mengajak yang harus dijalankan menggunakan system seperti itu. Inilah yang perlu kita kaji bersama. Bahwa secara broad sense memang Al-qur’an sebagai dasar dan mendasar bagi umat islam memuat ayat-ayatnya untuk bergerak dalam bidang dakwah. Salah satu ayat mengatakan ”ud’u ila sabili rabbika bilhikmati wal mau’idhotil hasanati wajadilhum billati hiya ahsan”. Yang saya titik beratkan di sini adalah hikmah, mau’idhoh, dan mujadalah.
Ayat tersebut mengantarkan kita untuk berpegang pada cara yang bijaksana dan attensi yang kuat. Hikmah, mau’idhoh, dan mujadalah dalam ayat di atas saling terkait satu sama lain. Artinya, realitas yang dituju mempunyai arti memberikan pengertian yang baik kepada orang lain untuk dijadikan input sesuai dengan perkataan yang tegas dan benar untuk membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Tentu saja untuk memperolehnya, seseorang harus memahami seluk beluk tentang konsep retorika dan interpretasi yang kuat dan aplikatif terhadap makna suatu ayat. Pasalnya, frekuensi yang kita temui bahwa banyak kalangan yang lupa akan pembelajaran komprehensif tentang pemaknaannya. Pemaknaan yang diinterpretasikan mentah. Akibatnya implementasi yang dijalankan ngluyur semaunya. Walaupun menurutnya apa yang dijalankan itu sudah mengarah pada jalur syari’at islam.
Utterance dua alenia di atas saya ungkapkan sekedar untuk mengingatkan kembali bahwa betapa pentingnya mempelajari konsep-konsep dasar tentang pemaknaan secara retorik dan logis sesuai kaidah-kaidah qur’aniyyah, sunnah, dan fiqhiyyah (baik fiqh mutlak maupun ushulnya).
Pembicaraan tentang rebana dan furu’nya merupakan hal yang hangat dan yang pasti jarang didiskusikan secara otentik di kalangan mahasiswa. Mungkin karena seni rebana dianggap sebagai seni musik yang hanya berlaku di desa-desa yang berbaur islami dan tak begitu terkenal di dunia umum. Dan mungkin juga karena memainkan rebana dianggap ndesa atau kuper. Apakah persepsi mereka dibenarkan? Sangat disayangkan betapa sempitnya pengetahuan mereka tentang seni kerebanaan. Sebuah fakta populer sering terdengar di telinga kita. Banyak kalangan mahasiswa seni musik Jerman sering mengiringi orkestra dengan seni rebana. Kelompok musik dari Cak Nun yang terkenal dengan Kyai kanjengnya juga didominasi oleh permainan rebana dan gamelannya. Bahkan, di kalangan musik percussion pun banyak yang menggunakan alat rebana. Fakta tersebut memberikan sebuah achievement tersendiri bagi musik rebana untuk menjadi sosok instrument yang hebat. Hal itu dikarenakan rebana merupakan alat atau instrument pertama yang dipakai dalam seni musik.
Pada umumnya orang Arab berbakat musik sehingga seni suara dan musik telah menjadi suatu keharusan bagi mereka semenjak zaman jahiliyyah. Di Hijaz kita dapati orang menggunakan musik mensural yang mereka namakan dengan IQA (sejenis irama yang berasal dari semacam gendang yang berbentuk rhythm). Dan mereka pun menggunakan instrument (alat musik) antara lain seruling, rebana, gambus, tambur, dan lain-lain.
Setelah bangsa Arab masuk islam, bakat musiknya berkembang dengan mendapat jiwa dan semangat baru. Pada masa Rasulullah SAW, ketika Hijaz menjadi pusat politik, perkembangan musik tidak menjadi berkurang.
Dalam buku-buku hadits tersapat nash-nash yang membolehkan seseorang bernyanyi, menari, dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya ada pada pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang atau memuji-muji orang yang mati syahid dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan hari raya dan yang sejenisnya.
Ada salah satu riwayat dari Bukhori Muslim dari ’Aisyah r.a. ia berkata ”pada suatu hari Rasulullah masuk ditempatku. Di sampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari) Buats (nama salah satu benteng Al-Aws yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madinah). Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah. Di dalam riwayat Muslim ditambah dengan menggunakan rebana. Kulihat Rasulullah berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada saat itulah Abu Bakar dan ia marah kepadaku. Katanya: ”di tempat Nabi ada seruling setan?” Mendengar seruan itu, Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abu Bakr seraya bersabda: ”Biarkanlah keduanya, hai Abu Bakr!”. Tatkala Abu Bakr tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya dimana orang-orang Sudan sedang menari dengan memainkan ala-alat penangkis dan senjata perangnya (didalam masjid)”. (Shahih Bukhori, 949) lihat juga (Shahih Muslim, 829).
Hadits Imam Ahmad dan Bukhori dari ’Aisyah r.a. ”Bahwa dia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka nabi SAW bersabda: ”Hai ’Aisyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang akan hiburan (nyanyian)”.
Secara ringkas kehidupan masyarakat islam pada masa RasulullahSAW ditandai oleh dua karakteristik, yaitu sederhana dan banyak striving fi sabilillah. Membela islam dan meluaskannya menghendaki seluruh pemikiran dan usaha sehingga tidak ada sisa waktu lagi untuk bersenang-senang menciptakan bentuk-bentuk keindahan (seni musik, lagu apalagi menikmatinya. Ini membuktikan bahwa masyarakat islam di masa Rasulullah bukan tanah yang subur untuk kesenian. Akan tetapi, ketika wilayah islam meluas, kaum muslimin bebaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian sehingga terbukalah mata mereka kesenian suara baru dengan mengadopsi musik-musik Persia dan Romawi. Pada waktu itu muncullah seorang ahli musik bernama Ibnu Misjah. Setelah itu kaum muslimin banyak yang mempelajari musik yang diterjemahkan dari bahasa yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya. Diantara pengarang teori musik musik islam yang terkenal ialah 1) Yunus bin Sulaiman Al-Khatib (wafat tahun 785 M.). Beliau adalah pengarang musik pertama dalam islam. Kitab-kitab karangannya dalam musik sangat bernilai tinggi sehingga pengarang-pengarang teori musik Eropa berkiblat pada beliau. 2) Khalil bin Ahmad (wafat tahun 791 M.). Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. 3) Ishak bin Ibrahim Al-Maushuly (wafat tahun 850 M.). Beliau telah berhasil memperbaiki musik Arab Jahiliyyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah KITAB AL-ALHAN WA AL-ANGHAM (buku not dan irama) sehingga beliau terkenal juga dengan sebutan IMAM AL-MUGHANNIYYIN (raja penyanyi). Itulah sejarah singkat peradaban tentang seni musik dan alat musik rebana yang bergerak dalam lingkup bangsa dan dunia.
Rebana justru mempunyai pola dahsyat dalam pekembangan kemajuan islam dan dakwah islam melalui seni. Namun, di satu sisi rebana juga merupakan tradisi iringan untuk memuji Dzat yang maha kuasa dan Rasulullah SAW. Pujian-pujian itulah yang justru banyak disukai oleh para Alim dan Sufi. Dengan do’a dan sholawat Nabi rebana menjadi vital priority untuk dijadikan alat iringan. Pertama kali rebana dipakai oleh kaum madinah untuk menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW dengan iringan sholawat ’Thola’al Badru ’Alaina’. Pada waktu itu Nabi Muhammad SAW sangat gembira sekali atas sambutan dari masyarakat Madinah. Itu menandakan secara taqririyyah rebana merupakan wujud seni islam yang product comoditynya benar-benar ada. Oleh karena itu, falsafah rebana sesungguhnya identik dengan sholawat sehingga rebana menampakkan symbol profetiknya di kalangan umat islam.
Sholawat merupakan salam rahmat ta’dhim bagi baginda Rasulullah Muhammad SAW yang substansinya merupakan wujud ketaatan umat islam kepada Rasulullah, disamping taat kepada Allah SWT. Dalam surat Annisa’ Allah SWT berfirman ”man yuthi’illaha warrasula faulaika ma’alladzina an’amallahu ’alaihim minannabiyyina washshiddiqina wasysyuhadai washsholihina wahsuna ulaika rafiqa”. Dan banyak hadits yang menerangkan tentang sholawat (Baca Kitab Durratun Nashihin Bab fadilah Almahabbah ila Allah wa Arrosul: Hal.50).
Sebenarnya musik rebana sudah mempunyai karakter yang berbeda dari yang lain. Dengan nuansa roh islaminya atas pembawaan sholawat dan do’a justru menjadi ladang dakwah untuk masyarakat umum. Dakwah dapat dilakukan melalui gema musik rebananya. Bahkan, di kalangan santri maupun pemotor musik islami sudah banyak memunculkan album rebana klasik maupun modern. Pada tahun 1998 album sholawat dari group Annabawiyyah, Arroudloh, Muqtashidin, Mohabbatain langitan Jawa Timur mulai mendobrak dunia musik islami hingga muncul group berikutnya dari demak dan sekitarnya. Tak hanya di Jawa saja, seluruh dunia pun mempunyai musik islami yang bertajuk sholawat dan do’a. Bahkan di dunia perguruan tinggi, rebana pun sudah mulai menampakkan keeksisannya dalam mendakwahkan islam kepada masyarakat kampus.
Ini penting sekali ketika melihat modernitas kampus yang berupa-rupa, jalur rebana menjadi sosok malaikat seni yang bertujuan striving (menegakkan) atau memberikan pola keislamannya di kampus melalui jalur seni. Sudah barang tentu civitas rebana harus mengerti akan pola dan system penerapan islam di kampus. Artinya, pemahaman tentang budaya dan segi islam yang diterapkan di kampus penting untuk dipahami secara komprehensif. Bukan dilihat dari sisi testimoni tentang islam yang kaku (menjustifikasi ataupun menghukumi dalam pandangan yang sempit). Hal itu dapat dilakukan seperti dengan menggabungkan instrumen-instrumen musik klasik maupun modern tanpa meninggalkan substansi yang diperoleh sehingga secara tidak langsung objek dakwah dapat menerima dengan nikmat. Pemahaman seperti itu sangat penting bagi civitas rebana dalam arti tidak menjustifikasi ataupun memvonis bahwa penerapan seni menggunakan unsur-unsur modern merupakan hal yang diharamkan oleh islam. Oleh karena itu, gerakan rebana untuk dakwah islam harus dapat mengikuti zaman seperti yang terjadi di era modernisasi ini dan harus produktif mengembangkan seni islam demi i’lai kalimatillah sampai akhir zaman.